dispendukcapil@kendalkab.go.id ( 0294 ) - 381302
Nama Pelayanan : Perkawinan / Perceraian di Luar Negeri
Deskripsi : Perkawinan / Perceraian di Luar Negeri
Kode : AKPLN
Opsi Pengambilan Hasil : Diambil di Dinas Diambil di UPTD Dipilih Soft Copy Lewat Aplikasi

Keterangan Persyaratan

  1. Surat pengantar desa
  2. Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
  3. KTP-el
  4. Fc. Keterangan perkawinan/ perceraian dari negara asal
  5. Surat keterangan pelaporan pencatatan sipil dari perwakilan RI
  6. Bukti pencatatan sipil dari negara setempat ( bagi negara setempat yang melakukan pencatatan )

Keterangan Proses

Perkawinan / Perceraian di Luar Negeri

Dokumen Pendukung

No Nama Dokumen Keterangan File