dispendukcapil@kendalkab.go.id ( 0294 ) - 381302

Pilih Layanan

Silakan pilih jenis layanan yang ingin Anda ketahui informasinya.

Akta Perkawinan

Akta Perkawinan

Deskripsi : Akta Perkawinan bagi Non Muslim
Kode Layanan : AKPK
Opsi Pengambilan Hasil : Diambil di Dinas Diambil di UPTD Dipilih Soft Copy Lewat Aplikasi
Persyaratan

WNI

  1. Fc. Surat nikah / pemberkatan ( dilegalisir untuk pencatatan terlambat )
  2. KK calon pengantin
  3. Akta kelahiran calon pengantin
  4. KTP-el calon pengantin
  5. KTP-el saksi
  6. Pas foto berdampingan 4x6 warna 3 lembar
  7. Fc. Baptis / sudi vadhani / sidhi
  8. Asli Akte cerai / surat kematian bagi duda/janda
  9. Surat ijin dari kesatuan ( bagi TNI/POLRI )
  10. Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
  11. Formulir Pemeriksaan Berkas Pencatatan Perkawinan
  12. Formulir Untuk Pencatatan Perkawinan
WNA
  1. Passport / visa
  2. Ijin kedutaan
  3. Dokumen imigrasi lainnya
Proses Pengajuan

Akta Perkawinan bagi Non Muslim

Dokumen Pendukung (Template)
No Nama Dokumen Keterangan Aksi
1 FORMULIR PEMERIKSAAN BERKAS PENCATATAN PERKAWINAN Formulir Pemeriksaan Berkas Pencatatan Perkawinan Download
2 FORMULIR UNTUK PENCATATAN PERKAWINAN Formulir Untuk Pencatatan Perkawinan Download
3 FORM PERKAWINAN (F2.01) FORM PERKAWINAN (F2.01) Download